Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejaksaan Agung RI menahan Dhana Widyatmika

Kejaksaan Agung RI menahan Dhana Widyatmika karena diduga memiliki rekening "gendut" mencurigakan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, Kejaksaan Agung tidak bisa membeberkan di mana saja rekening pegawai Ditjen Pajak itu. Terkait masalah rekening di bank dan nasabah bank itu belum saatnya kita ungkapkan ke publik secara terbuka karena terkait masalah rekening bank, dan ini bisa dikenakan pidana kalau diungkap.

Jaksa Agung, Basrief Arief, saat ditemui di acara "Forwaka Cup," di Grand Futsal, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/3/2012), menuturkan, pihaknya tidak bisa membeberkan di mana saja rekening Dhana tersebar, serta jumlahnya masing-masing.

"Saya ingatkan sekali lagi. Terkait dengan masalah rekening di bank dan nasabah bank itu belum saatnya kita ungkapkan ke publik secara terbuka karena terkait masalah rekening bank, dan ini bisa dikenakan pidana kalau diungkap," katanya.

Ia juga mengungkapkan, pada saatnya ketika semua proses penyidikan telah selesai dan ditemukan cukup bukti untuk menyidangkan Dhana maka hal tersebut akan diungkapkan ke publik. Hal serupa juga ia ungkapkan terkait enam perusahaan yang diduga telah melakukan penyuapan terhadap Dhana sebagai pegawai pajak.